top of page

Teliti Sebelum Membeli : Dokumen Kepemilikan Rumah

  • rumahideseri
  • Dec 11, 2014
  • 1 min read

Selain fisik bangunan yang baik dan kokoh, banyak hal yang harus diperhatikan saat Anda tergiur dengan sebuah rumah bertanda “Dijual”. Periksa semua dokumen kelengkapan rumah agar tidak menyulitkan di kemudian hari. Dokumen ini pun akan menjadi bukti status legal suatu property dan bida jadi memudahkan Anda dalam pengajuan KPR.

SHM (Surat Hak Milik)

Berbeda dengan SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) maupun SHGU (Sertifikat Hak Guna Usaha), masa berlaku SHM (Sertifikat Hak Milik) tidak terbatas (selamanya). Sedangkan SHGB maupun SHGU memiliki waktu jatuh tempo kurang lebih 25 tahun. Dengan adanya SHM, berarti pemilik yang namanya tercantum dalam sertifikat tersebut memiliki hak penuh atas penggunaan bangunan.

IMB (Izin Mendirikan Bangunan)

Adanya dokumen IMB, surat izin mendirikan bangunan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk sebuah bangunan pada lokasi tertentu, merupakan hal yang penting. Selain sebagai legalitas suatu bangunan, IMB sangat berguna pada saat Anda akan mengajukan KPR pada pihak bank. Pada dokumen IMB, kesamaan luas bangunan pada dokumen dan pada dunia nyata sebaiknya memiliki angka yang sama.

PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)

Pajak Bumi dan Bangunan dibayarkan setiap tahun sebagai kewajiban seluruh pemilik rumah. Pembayaran PBB yang melewati jatuh tempo akan dikenakan denda dengan nilai yang cukup besar. Oleh karena itu, bukti pembayaran PBB terbaru ataupun 3 tahun terakhir harus dapat diperlihatkan dari pihak penjual kepada pihak pembeli.

Bukti Pembayaran Rekening Listrik, Telepon dan PDAM

Pastikan seluruh resi pembayaran rekening tersebut sudah dibayar lunas hingga waktu di mana Anda melakukan transaksi jual-beli. Untuk memastikan kebenaran hal tersebut, jangan segan untuk meminta resi pembayaran rekening selama 3 bulan terakhir. Sehingga Anda tidak perlu menanggung beban rekening yang belum dibayar setelah transaksi jual-beli selesai.


 
 
 

Comments


© 2023 by MY ORGANIC GARDEN. Proudly created with Wix.com

bottom of page